Uang Kuliah Tunggal

Entah mengapa Indonesia selalu memunculkan istilah-istilah di tiap era-nya. Untuk yang kurang update tentu saja hal itu sedikit menjengkelkan. Salah satunya adalah istilah-istilah dalam pendidikan, misalnya yang dulunya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Belum lagi aspek-aspek turunannya seperti yang dulunya SIPENMARU, jadi UMPTN, jadi SNMPTN, SBPMTN, UTBK, dan lain-lainnya.

Uniknya UKT ini bervariasi, dari yang murah banget sampai yang mahal banget. Akhirnya karena kondisi ini, beberapa kampus menaikan UKT tersebut yang menyebabkan masyarakat yang diwakili oleh mahasiswa berontak. Dari demo di Univ Jenderal Sudirman, hingga UGM yang kemah di depan Balairung membuat Nadim menstop kenaikan UKT.

Demo UKT Mhs UGM [url]

Terlepas dari itu semua, ternyata statistik mengatakan hal unik lainnya. Ternyata jika dirata-rata, rakyat kita adalah tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ini lagi ada istilah SLTP, dan SMK yang dulu namanya STM untuk teknik dan SMEA untuk ekonomi. Mungkin hanya SLB yang tidak berubah. Ada sedikit fokus ganda, ke arah pendidikan (agar tingkat pendidikan rata-rata meningkat, setidaknya SMA) atau ke daya saing SDM di level dunia (pendidikan tinggi). Kalau hanya fokus ke pendidikan dasar dan menengah, maka kampus menjadi ‘barang mewah’ yang wajar untuk mahal, tapi khawatirnya SDM kita kalah bersaing dengan negara lain (lihat saja Malaysia yg dosen sudah hampir 100% doktor [url]). Dan khawatirnya IQ kita tidak beranjak yang saat ini rata-rata kabarnya setara dengan gorila [url].

Prabowo yang sebentar lagi menjadi presiden pun mulai gamang dengan kenaikan UKT ini, mengingat PTN sejatinya dibiayai oleh rakyat. Sudah sewajarnya tidak menaikan harga UKT yang tinggi. Tapi jika dijalankan dengan benar maka perlu seleksi yang ketat jika ingin masuk PTN seperti ketika saya ikut UMPTN di era 90-an. Tidak semua orang walaupun punya uang bisa masuk kampus negeri. Resikonya kapasitas daya tampung PTN jadi sedikit dan sedikit melegakan nafas kampus-kampus swasta yang kini ‘khawatir’ dengan jumlah daya tampung kampus negeri. Jika di era 90-an kampus PTN murah, sekarang justru kebalikannya kampus negeri mahal dan kampus swasta rata-rata menurunkan uang semester dan uang gedung.

Kadang utak-atik istilah sedikit membantu menghaluskan, misalnya tidak ada polisi, jaksa, dan hakim yang jahat, yang ada oknum polisi, oknum jaksa, dan oknum hakim. Jadi sekarang tidak ada PTN yang SPP nya mahal, soalnya yang mahal UKT-nya.