Buruh yang Dihargai vs Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Merana

Pendidikan merupakan komponen terpenting kemajuan bangsa. Tanpa pendidikan, perkembangan suatu bangsa terbatas, mengingat salah satu keunggulan manusia dibanding makhluk lain adalah kemampuannya berpikir, dan mengatasi problem-problem yang dihadapi sepanjang waktu. Negara kita di sisi lain sedang berupaya mengejar ketertinggalannya dari sisi pendidikan, termasuk komponen di dalamnya adalah ketersediaan pengajar (guru dan dosen).

Presiden Indonesia, Joko Widodo, kaget ketika mengetahui lulusan S2 dan S3 negara kita kalah dengan Malaysia [Url]. Untuk dosen, sudah hampir 100% bergelar Doktor di Malaysia, walaupun memang banyak juga sih doktor kita yang mengajar di sana. Namun terlepas dari itu semua memang seharusnya pemerintah mendukung segala usaha untuk meningkatkan kompetensi pengajar.

Dibanding buruh atau pekerja-pekerja lainnya, guru dan dosen sedikit berbeda. Cap ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ sedikit banyak ‘mengerem’ tuntutan praktisi pendidikan. Tunjangan serdos sedikit banyak membantu, tetapi hal-hal lain seperti perpindahan homebase dan ikatan-ikatan dinas tidak masuk akal lain masih menerpa dosen-dosen kita. LLDIKTI sepertinya masih memihak kampus dibanding dengan dosen-dosen. Akibatnya banyak ‘brain drain’ alias migrasi penduduk berpendidikan untuk bekerja di negara lain sulit dibendung selama negara sendiri tidak mendukung. Padahal, sedikit diberi kenyamanan, walau gaji kecil bagi penduduk kita tidak jadi masalah.

Kekompakan asosiasi dosen sepertinya tidak sekuat organisasi buruh. Selama menjadi dosen, banyak fenomena-fenomena yang sepertinya pengajar sedikit berbeda dengan profesi lainnya. Mungkin postingan ini bisa menjadi bahan referensi bagaimana kondisi pendidikan kita, setidaknya dari sudut pandang pengajar dan bisa jadi berbeda antara satu dosen dengan dosen lainnya. Termasuk jika Anda dosen negeri, pasti berbeda pula dengan saya yang dosen swasta di kampus menengah.

Dosen itu Mandiri. Berbeda dengan profesi-profesi lain yang dibentuk untuk mendukung pengguna lulusan, dosen selalu dipersiapkan tanpa disengaja. Memang ada asisten-asisten dosen ketika menjadi mahasiswa yang siap menjadi dosen, tetapi jumlahnya minoritas. Hampir kebanyakan dosen di Indonesia mempersiapkan secara mandiri pendidikan, dari S1, S2, bahkan S3. Banyak pihak yang mengambil keuntungan dari kemandirian dosen, khususnya yayasan-yayasan swasta yang mengelola kampus. Padahal studi lanjut bagi seorang dosen bisa jadi nyawa taruhannya.

Kurang Kompak. Ini merupakan pendapat pribadi saya, seorang dosen yang sempat bekerja di industri (perbankan). Kalau menurut Anda dosen itu kompak, ya semoga pendapat Anda benar. Ketika berencana S3 pun halangan internal menghadang, belum lagi hadapan eksternal. Saat studi lanjut, kebetulan saya mengalami kondisi yang sudah ‘membaik’. Biasanya kondisi buruk akibat sikap pemerintah yang mengambil kebijakan yang parsial. Sering kita mendengar gara-gara si “A”, kita semua dipersulit. Waktu itu saya ingat agar mudah pencairan, ada forum milis yang mempermudah akses ke DIKTI, tapi ternyata ada yang menggunakan email dengan nama asing, akibatnya bubar sudah karena DIKTI ga percaya.

Satu hal yang menurut saya kurang kompaknya dosen adalah tidak saling melindungi, bahkan ada istilah ‘susah lihat orang senang, senang lihat orang susah’. Kalau Anda belum mengalami mungkin tidak percaya. Saya ingat ketika tahun pertama beasiswa, karena situs LITABMAS (sekarang BIMA) tidak ada larangan penerima beasiswa ambil hibah penelitian, saya iseng memasukkan proposal dan ternyata lolos. Repotnya aturan baru membatalkan kelulusan hibah dosen yang menerima beasiswa, dan di luar dugaan, banyak yang bersorak gembira atas aturan tersebut (semoga cuma pikiran saya aja .. tapi ga sampai share ke semua grup lah, udah tahu juga, kan ada LPPM). Untungnya tidak di cancel, tetapi anggota yang menjadi ketua, sementara ketua tidak diperbolehkan ikut serta. Ga jadi masalah sih, yang penting dananya cair .. hehe. Nah, ini membuat kecewa pihak-pihak tertentu (aneh kan?).

Jabatan Fungsional. Kurangnya jumlah profesor di negara kita tidak lepas dari proses pengajuan Jabatan Fungsional (JAFUNG) yang membutuhkan waktu lama, bahkan bisa bertahun-tahun [Post Terkait]. Nah, saat ini ternyata dengan aplikasi yang canggih, bisa hanya beberapa bulan, saya sendiri mengajukan Lektor Kepala pertengahan Desember, Maret sudah selesai. Profesor-profesor muda pun bermunculan. Kondisi terakhir membuat saya khawatir, yakni seorang Profesor yang baru diangkat, kabarnya melakukan pelanggaran dalam publikasi, sekaligus jumlah publikasinya yang disebut tidak wajar (ratusan paper dalam waktu beberapa bulan saja). Yang saya khawatirkan adalah kebijakan parsial yang nanti biasa dilakukan oleh pemerintah, yakni ‘mempersulit’ kenaikan jafung guru besar (profesor). Sebagai sesama dosen, alangkah baiknya melihat sesuatu dengan menganggap kita merupakan bagian di dalamnya, agar ibarat menyembuhkan penyakit tidak merusak bagian lain yang sehat atau yang baru sembuh. Yuk sesama dosen kita kompak. Lebih baik disebut buruh yang dihargai dari pada pahlawan tanpa tanda jasa yang merana.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.