Hari ini berlangsung visitasi oleh asesor dalam rangka melengkapi proses akreditasi jurusan teknik mesin dan elektro. Para asesor berasal dari seorang profesor dari UGM dan profesor dan doktor dari Universitas Gunadarma (UG). Salah seorang asesor mesin, Prof. Ir. Jamasri, PhD, merupakan dosen saya ketika mengambil S1 Mesin di UGM dahulu. Baik jurusan mesin maupun elektro, baru pertama kali melaksanakan akreditasi, selain itu baru meluluskan beberapa mahasiswa saja. Pelaksanaan secara serentak baru pertama kali terjadi.
Ibu rektor UNISMA, Dra. Hj. Siti Nuraeni, M.Si, membuka acara visitasi dilanjutkan dengan langsung membahas borang 3B yang merupakan isian dari fakultas. Karena merupakan isian fakultas, maka antara Mesin dan Elektro digabung jadi satu. Salah satu kritik yang diberikan oleh asesor kepada fakultas adalah lemahnya SDM, terutama dosen yang belum bergelar doktor. Padahal saat ini mencari beasiswa lebih mudah di banding era 90-an ketika si asesor sedang mencari beasiswa. Selain itu, banyaknya SDM di jurusan mesin sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk studi lanjut beberapa dosennya tanpa mengganggu efektivitas perkuliahan. Mengenai masalah Sistem Informasi Manajemen (SIM), sepertinya tidak ada masalah karena web sudah berfungsi dengan baik.
Masuk ke borang 3A, pertanyaan-pertanyaan asesor sudah menjurus ke substansi dan lebih detil. Hal-hal yang menyangkut kemahasiswaan menjadi sorotan. Masih seperti dahulu ketika saya menjadi murid Prof Jamasri, pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya detil bertubi-tubi diberikan ke kajur mesin, Bp Ahsan. Jumlah mahasiswa, kuesioner, waktu tunggu mahasiswa, dan sejenisnya banyak yang harus direvisi.Acara ditunda karena bertepatan dengan pelaksanaan shalat Jumat di masjid Al-Fatah UNISMA.
Setelah shalat Jumat, acara dilanjutkan dengan mengunjungi peralatan pendukung akademik seperti workshop mesin, ruang dosen, ruang perkuliahan, dan lain-lain. Salah satu saran Mr Jam (panggilan Prof Jamasri ketika saya menjadi siswanya dulu) adalah bahwa dosen seharusnya memiliki ruang di laboratorium, tidak disatukan seperti ruang Sekolah Dasar (SD). Mengenai fasilitas praktikum dan ruang kelas, sepertinya tidak ada masalah dan dianggap sudah memenuhi syarat.