Paten pada Rekayasa Perangkat Lunak

Rekayasa Perangkat Lunak (Software Engineering) merupakan bidang baru yang banyak diminati oleh anak-anak muda kita. Bahkan menjadi jurusan yang laris di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan. Berbeda dengan perangkat keras yang jelas terlihat hasil jadinya, pada perangkat lunak, hasil kreasi kita tidak tampak secara langsung sehingga muncul pertanyaan bagaimana bentuk hak cipta-nya? Mengingat saat ini mudah sekali dibajak/digandakan.

Tuntutan Apple terhadap Samsung dan Google terhadap aplikasi yang dibuatnya membuat saya ingin mengetahui lebih jelas seluk beluk Paten, yang dijadikan dasar tuntutan. Paten sendiri dengan mudah dapat kita searching di Google. Sebagai contoh Paten terhadap bidang yang saya tekuni, yaitu Soft Computing. Gambar berikut salah satu contoh sketsa paten yang diajukan oleh Dingding Chen, Syed Hamid, Harry Smith tentang Jaringan Syaraf Tiruan dengan Neuron yang disusun berdasarkan Optimasi oleh Algoritma Genetik.

(Sumber: Paten US 20050246297 A1 http://patentimages.storage.googleapis.com/US20050246297A1/US20050246297A1-20051103-D00000.png )

Sementara itu, dijelaskan pula angka-angka tersebut, misalnya 18 yang berisi rangkaian Algoritma Genetika, sebagai berikut:

18. Apparatus for producing as outputs synthetic values of at least one geophysical parameter for a well in response to inputs of actual values of geophysical parameters measured in the well, comprising a neural network ensemble selected by:

training a set of individual neural networks to produce one or more synthetic output values of at least one geophysical parameter for a well in response to a plurality of inputs of actual values of geophysical parameters measured in the well, and

using a genetic algorithm having a multi-objective fitness function to select at least one ensemble, comprising a subset of the set of individual neural fnetworks, having a desirable fitness function value.

Terlihat sederhana tetapi di dalamnya terkandung riset yang telah dilakukan oleh peneliti bidang Rekayasa Perangkat Lunak. Yang terpenting adalah kita tidak boleh seenaknya mengaku penemu jika belum mematenkan apa yang telah kita temukan. Gambar di atas, sebaiknya tidak kita copas langsung tanpa referensi.

Iklan