Problem Batas Usia Studi Lanjut

Setelah kehilangan teman kuliah karena memaksakan diri kembali ke tanah air tanpa menyelesaikan studinya, ada kabar mengejutkan lagi dari teman satu negara dengan saya. Waktu itu ujian mid semester (UTS) sedang berlangsung, di jurusan food engineering. Kebetulan teman tetanggo kos teman beliau. Dia mengabarkan bahwa sebelum UTS berlangsung, teman kami ijin sebentar ke kamar kecil, tetapi tiba-tiba jatuh tak sadarkan diri. Kontan, kampus tempat saya kuliah heboh, bahkan UTS pun ditunda karena kejadian tersebut. Segera beliau dilarikan ke rumah sakit yang memang bersebelahan dengan kampus (thammasat hospital). Namun setelah kira-kira dua mingguan, nyawanya tidak tertolong karena stroke.

Batas Usia Studi Lanjut Luar Negeri

Ketika meninggal rekan saya berusia 50 tahun dan beberapa bulan lagi menginjak 51 tahun. Kampus di tempatnya bekerja, PTN di wilayah timur Indonesia memang mensyaratkan batas maksimal 50 tahun untuk memperoleh beasiswa S3. Memang peraturan terbaru menurunkan batas maksimal studi lanjut khusus luar negeri dari 50 tahun menjadi 47 tahun, seperti aturan berikut ini (unduh versi lengkapnya):

Ristek-DIKTI memang terkenal ketat dalam hal syarat administratif, seperti kasus batas usia di atas. Ada kejadian aneh ketika saya mengikuti proses seleksi penerimaan beasiswa, yaitu wawancara ulang. Beberapa rekan yang mengikuti wawancara ulang kebanyakan karena kurang syarat tertentu, misalnya surat kesanggupan perguruan tinggi tempatnya mengajar untuk membiayai tahun keempat. Ada rekan yang usianya di atas 47 (di bawah 50), sebelumnya memenuhi syarat usia (max 50 tahun) untuk studi luar negeri. Namun ketika wawancara ulang ada aturan baru, yaitu tidak perlu surat kesanggupan membiayai tahun keempat dari PT asal (banyak yang bersorak gembira waktu dibreafing sebelum wawancara), sialnya syarat batas usia diturunkan, ada dua orang yang tidak lolos karena batas usia (padahal wawancara beberapa bulan yang lalu masih memenuhi syarat – max 50 tahun). Apa boleh buat, jika syarat TOEFL bisa diasah lewat kursus/bimbingan, LoA conditional bisa dinego ke kampus tujuan agar unconditional, tetapi bagaimana bisa mengakali usia yang sudah lewat?

Melihat kasus rekan saya yang meninggal, sepertinya alasan pemerintah masuk akal juga, walaupun namanya ajal tidak melihat usia, di bawah atau di atas 50 tahun bisa saja meninggal jika Allah menghendaki. Tetapi sepertinya pemerintah memiliki alasan lain, misalnya karena mendekati masa pensiun (padahal doktoral biasanya molor, lebih dari 3 tahun), dan lain-lain yang jujur saya tidak mengerti. Info dari pewawancara ketika breafing karena syarat dari MENPAN yang bahkan lebih rendah lagi (42 tahun untuk studi ke luar negeri), jadi syarat 45 tahun (waktu itu) tersebut sudah diringankan DIKTI.

Batas Usia Studi Lanjut Dalam Negeri

Ketika Dirjen SDM (Pak Ghofar) datang ke kampus saya memberikan seminar, ada penanya yang mempertanyakan mengapa ada syarat usia untuk studi lanjut. Pak dirjen hanya bisa menjawab karena aturan. Benar juga, mengingat banyaknya kasus-kasus beratnya kuliah di usia lanjut. Ada contoh kasus lain, seperti kasus rekan saya yang meng-cancle beasiswa karena sakit (sudah berjalan kira-kira kurang dari dua tahun). Sebagai seorang ibu dengan dua anak, studi lanjut membutuhkan stamina ekstra, apalagi jarak kuliah yang jauh, ditambah dosen yang sulit diajak kompromi. Memang jika kondisi tidak fit, penyakit mudah datang. Rekan saya akhirnya tidak kuat, karena kanker yang tiba-tiba singgah. Setelah mengundurkan diri, Alhamdulillah sakitnya mulai mereda. Aturan DIKTI untuk usia max beasiswa pendidikan di dalam negeri (2017) adalah 50 tahun seperti berikut ini (unduh versi lengkapnya di sini):

Semoga tulisan ini tidak mengendurkan semangat pembaca yang ingin studi lanjut, tetapi jangan khawatir, “what doesn’t kill us, make us stronger”. Jangan lupa evaluasi diri, menganalisa kelebihan dan kelemahan kita. Saya sendiri berprinsip seperti binatang hyena, akan bertarung jika sekiranya peluang menangnya besar. Memang status rekan-rekan kita di facebook, bikin “ngiler”, tetapi itu yang tampak. Padahal hal-hal lain tidak tampak (walau kadang ada), seperti stress, under pressure, begadang semalaman, dan lain-lainnya. Sekian, semoga bermanfaat dan jangan menyerah dulu.

Iklan