Pendidikan Berbasis Outcome

Tidak bisa dipungkiri, pendidikan cenderung berorientasi pensuplai tenaga kerja. Walaupun pada kenyataannya tidak selalu demikian, bahkan siswa yang di masa depan sukses ternyata berwirausaha, alias punya perusahaan sendiri. Tetapi jumlahnya sangat sedikit, maka mau tidak mau prinsip pemenuhan kebutuhan akan tenaga kerja jadi fokus utama, apalagi di negara kita yang menjadi pusat produksi perusahaan-perusahaan multinasional. Postingan ini sekedar menyampaikan seminar tadi pagi oleh Asosiasi PT Infokom (APTIKOM) tentang OBE, MBKM, dan ACM 2020.

SKKNI

Kementerian tenaga kerja, di tahun 2000, memperkenalkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) agar tenaga kerja Indonesia memiliki standar. Nah, oleh karena itu perguruan-perguruan tinggi di tanah air waktu itu diharuskan memiliki kurikulum berbasis SKKNI.

Seiring perjalanan waktu, berbagai standar kompetensi nasional bermunculan lewat LSP-LSP yang menerbitkan sertifikat kompetensi standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kemudian dilanjutkan dengan lulusan yang diwajibkan memiliki pendamping ijasah, salah satunya sertifikat BNSP, dengan harapan lulusannya memiliki kompetensi tertentu. Hal ini untuk menghindari lulusan perguruan tinggi di Indonesia yang tidak kompeten, alias tidak bisa langsung kerja. Sangat memberatkan perusahaan-perusahaan yang merekrut karena harus memberikan pelatihan khusus terlebih dahulu.

Outcome Based Education (OBE)

OBE melandaskan prinsip pendidikan dengan melihat sasarannya. Metode ini sudah diperkenalkan pada tahun 1994 tetapi baru masif diterapkan pertama kali tahun 2005 di Hongkong. Negara-negara Asia Tenggara sendiri baru mulai menerapkannya pada tahun 2017. Hal ini karena akreditasi internasional berbasis OBE, jadi mau tidak mau kampus-kampus jika ingin berstandar internasional menerapkan OBE.

Prinsipnya sangat sederhana, misal seseorang ingin menjadi jaksa, maka lembaga pendidikan akan menarik mundur dengan mempersiapkan materi pendidikan apa saja yang dibutuhkan untuk mencapai kompetensi jaksa tersebut. Tentu saja di sini dalam dunia pendidikan bukan jaksa yang dituju tetapi kompetensi yang dibutuhkan untuk jaksa, karena jurusan hukum tidak selalu memilih jaksa sebagai profesi, begitu juga jurusan lainnya, seperti ilmu komputer yang menghasilkan lulusan dengan bidang pekerjaan yang luas. Namun tetap saja harus memiliki kompetensi minimal agar lulus.

Kurikulum Berbasis OBE

Antara SKKNI dan OBE saling terkait, karena SKKNI menjadi rujukan kompetensi-kompetensi yang sudah terstandar di Indonesia. Lembaga pendidikan hanya meramu kompetensi apa saja yang dibutuhkan lulusan suatu program studi. Jadi diawali dengan menentukan profil lulusan dalam bentuk Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) maka prodi mempersiapkan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK). CPL aslinya berjumlah puluhan kalau mengikuti SKKNI, dan masalah muncul karena lembaga pendidikan harus melakukan evaluasi untuk menilai apakah siswa mencapai kompetensi-kompetensi tersebut. Jadi prodi biasanya menurunkan dari puluhan menjadi beberapa saja, tidak jauh-jauh dari 10 CPL, yang harus memasukan juga softskill. Misal ada 12 CPL maka prodi harus merinci menjadi CPMK dalam bentuk mata kuliah yang tiap mata kuliah memiliki beberapa CPMK.

CPMK yang merupakan capaian terkecil harus memasukan beberapa kompetensi dari SKKNI, dengan harapan lulusan memiliki kompetensi tertentu. Nah, CPMK tiap mata kuliah itu harus dijabarkan dalam 16 pertemuan. Misal satu mata kuliah ada 8 CPMK, maka ke-16 pertemuan tersebut harus mengadopsi 8 CPMK tersebut. Satu CPL bisa terdiri dari CPMK dalam beberapa mata kuliah tergantung jurusannya. Nah, repotnya, nanti program studi harus memetakan CPMK-CPMK tersbut disertai dengan evaluasinya (komponen penilaian akhir setelah ujian akhir semester). Jadi tiap semester seorang mahasiswa dapat dihitung berapa ketercapaian CPMK dan berhak lulus jika seluruh capaian terpenuhi.

CC 2020

Khusus untuk dunia informatika dan komputer, tahun lalu sudah dikeluarkan Computing Curriculla 2020. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang membagi tegas menjadi TI, SI, SK, SE, dan lain-lain jurusan komputer, CC 2020 agak sedikit melonggar.

Jadi ketika suatu jurusan, misal teknik komputer (CE), maka boleh saja memasukan materi-materi bidang lainnya, namun khusus yang berwarna kuning harus ada. Kalau bisa yang abu-abu juga, mungkin dunia saat ini sedikit berubah karena adanya keterkaitan antara satu jurusan dengan jurusan lainnya. Ditambah lagi fenomena Gap Skill dimana ada beberapa skill yang tidak bisa disediakan oleh satu bidang komputer tertentu.

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

Mendikbud, Nadiem Makarim, mencetuskan MBKM yang dapat diintegrasikan dengan OBE. Hal ini juga dalam rangka efisiensi di mana tiap mahasiswa bisa belajar tidak hanya dari kampus sendiri, melainkan dari kampus lain dan industri. Dengan kata lain, kompetensi-kompetensi tertentu dapat dicapai tidak hanya lewat tatap muka di kampus/kelas, melainkan juga industri/dunia kerja. Silahkan simak link Youtube lengkapnya di bawah ini, sekian semoga bisa membantu.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.