Berhubung telah habis masa kontrak (bulan Mei 2009) dan yang mengontrak akan pindah ke Jawa, maka untuk keperluan merenovasi rumah baru, kami berencana menjualnya dengan harga 60 juta – “nego”. Surat-surat lengkap SHM.
Rumah ini tipe aslinya 21/60, tetapi telah direnovasi menjadi 50/60 dengan lantai keramik, satu kamar tidur dan satu kamar mandi, dengan satu ruang tamu tentunya. Ada satu lahan, cukup untuk parkir motor (atau dimasukan ke kamar tamu untuk lebih amannya).

Kelebihan tinggal di sini adalah daerah yang tinggi dan bebas banjir. Dalam waktu setahun (biasa datang saat nagih uang kontrakan) ternyata sudah banyak penduduk yang bermukim di sana. Bahkan sudah ada fasilitas umum (lapangan badminton) 10 langkah dari rumah tersebut (bisa juga untuk lapangan futsal anak-anak).

Kelemahannya cuma satu, yaitu jalan di depan rumah jalan kecil, so … ga bisa parkir mobil, apalagi truk atau bis (ya iya .. lah).
Listrik 900 watt dengan sanyo cukup memadai (dibanding pln sekarang yang baru dengan sistem pulsa, ngeribetin). Untuk anak bermain, lumayan lega, apalagi di depan ada taman kecil, lumayan bisa neduh.

Silahkan bagi yang berminat (di-posting juga di : http://www.rumah.com) dulu-duluan. Berikut ini kalo ada yang ingin tahu bagian dalamnya.Untuk info di sana hubungi RT setempat, jangan nanya yang ngontrak, soalnya sudah habis kontrak sejak Mei + utangnya 1,5 juta. Okeh

Informasi Lokasi: Dukuh Zamrud P18 20
Tembok: Renovasi dengan Batu Bata
Kamar: 1, Dapur 1, Ruang Tamu Luas, Kamar Mandi 1, Air Pompa
P’ Rahmadya,
Selamat siang Pak, Apakah rumah sdh terjual?
Klo belum maaf mo nanya,
diFasos (Lap Badmnton) itu boleh / bs parkir mobil nggak?
& harga bs nego nggak ?
Tks sblmnya
Hanny
Maaf baru bisa balas ..
Rumah belum terjual tetapi sudah kosong (sudah tidak ada yang mengontrak lagi).
Waduh .. sayang sekali, sepertinya mobil tidak bisa masuk.
Rumah di belakang (menghadap jalan besar) menawar terlalu murah (soalnya akan dia bongkar untuk menambah luas rumahnya), sepertinya sayang sekali karena baru direnovasi dua tahun yang lalu.
kira2 beberapa bulan yang lalu, hampir ada yang beli (dengan harga 40 jt), tetapi tidak jadi karena pembeli melihat bukti fisik sertifikat rumah asli-nya masih HGB. Tetapi sekarang sertifikat sudar diurus dan menjadi sertifikat hak milik (SHM). Untuk harga tentu saja di atas 40 jt (nego).
# Penjual #
P’ Rahmadya,
Klo Harga nego saya mau Nego Harga 40jt itu sdh termasuk surat2 & pajak (klo ada).
Gimana?
Tks
waktu itu hampir ada yg beli segitu, dia ga jadi gara2 surat belum SHM (masih HGB). akhirnya mertua ngurus SHM sampe selesai beserta pajak2, ada yg nawar 40 juta lagi, ga mau. karena kesal kali. tapi nanti saya tanya lagi.
P’ Rahmadya,
OK. saya tunggu kabar. Oya memangnya SHM bukan a/n Bapak ya? Tks sblmnya. HN.
atas nama mertua saya, H. Kurman Akung Supono, trims.