Kemarin hari pendidikan nasional (HARDIKNAS), jadi teringat perjalanan beasiswa saya. Apa makna beasiswa bagi saya? Mungkin cerita singkat ini bisa menjawabnya.
Waktu itu tahun 2008, saya memutuskan untuk berhenti bekerja di konsultan IT suatu bank swasta. Suatu karir yang saya kerjakan bersamaan dengan mengajar di suatu kampus IT dekat tempat saya bekerja. Hal ini saya lakukan karena tidak kuat menjadi buruh “IT” yang bekerja lebih keras dari kuda, mengapa lebih keras? Karena bekerja sampai malam hari (kuda pun sudah bobok). Akhirnya saya fokus ke dunia kampus, menjadi seorang dosen dan mengharuskan studi lanjut ke jenjang strata dua, walaupun waktu itu masih diperbolehkan menjadi dosen dengan jenjang S1.
Studi Lanjut S2
Setelah mencari kampus-kampus tujuan, ketemulah yang terdekat yaitu kampus negeri terkenal di Indonesia yang ada di Jakarta. Daftarlah saya bersama dan bertemu dengan rekan-rekan dari seluruh Indonesia. Banyak juga ternyata, dan kebanyakan adalah praktisi-praktisi yang ingin upgrade ilmu. Selain itu banyak juga dosen-dosen seperti saya. Soal TPA dapat dilalui dengan baik, hanya saja test bahasa Inggris yang amat sulit, terutama di bagian pertanyaan bacaan yang saya sendiri heran, apa benar ada orang yang bisa mengerjakan soal tersebut dengan waktu yang cukup. Dua lembar halaman harus dibaca untuk menjawab soal yang diberikan dan karena bentuknya, tidak bisa dilakukan dengan skimming, metode baca cepat yang sering saya pelajari. Ada waktu jeda antar tes, dan saya lihat wajah pucat pasi para peserta test, banyak juga yang jadi kereta api, alias merokok untuk menghilangkan ketegangan.
Terakhir adalah wawancara yang dilakukan oleh dosen kampus tersebut. Di awal langsung mengatakan bahwa kampus tersebut tidak menerima beasiswa. Waktu itu saya dengar sambil lalu saja karena saya sendiri tidak berminat untuk memperoleh beasiswa. “Coba dengan biaya sendiri aja lah”, kataku dalam hati. Alhasil wawancara berhasil dan saya dinyatakan lulus. Banyak juga yang ditolak karena ketika wawancara sudah menyatakan bahwa mahasiswa tersebut tidak bisa mengikuti kuliah full, kata dia memberitahu saya ketika selesai wawancara. Maklum saja, dia bekerja di suatu perusahaan swasta yang terkadang ada job ke luar kota beberapa waktu lamanya. Dan sudah bisa ditebak, masalah muncul ketika menganggarkan untuk biaya kuliah, maklum kaki sekarang hanya satu pijakan, hanya mengajar di kampus. Berbeda dengan ketika bekerja sambil mengajar. Ditambah lagi harus memikirkan anak yang siap lahir, akhirnya saya melepas, alias mengundurkan diri. Mungkin untuk uang masuk dan biaya awal lainnya bisa tetapi jika untuk beberapa tahun agak berat juga. Rekan saya di kampus negeri lain yang menerima beasiswa biasanya dilakukan dengan cara “on-going” yaitu kuliah dulu baru mengajukan beasiswa, yang biasanya disetujui. Untunglah saat ini kampus negeri ternama itu bersedia menerima beasiswa, jadi bagi para anak-anak muda yang ingin kuliah di sana ada peluang kuliah tanpa bayar.
Kuliah Biaya Sendiri
Untungnya di kampus tempat saya mengajar buka prodi S2 baru dan dosen boleh mengikuti kuliah tanpa biaya dengan ikatan dinas, atau 50% tanpa ikatan. Untungnya saya memilih yang tanpa ikatan dinas. Jadi intinya bukan biaya sendiri sebenarnya melainkan hanya membayar setengahnya. Pilihan saya tepat karena ketika lulus di tahun 2010 saya pindah mengajar di kampus lain dekat rumah di Bekasi karena lelah bermacet ria di Jakarta, mengingat hampir tidak ada jalanan yang tidak macet dari Bekasi ke Jakarta. Salah satu keuntungan lain yang diperoleh dari S2 adalah menerima tunjangan sertifikasi dosen, lumayan, uang yang dikeluarkan sendiri untuk kuliah sepertinya terbayar sudah. Tentu saja berbeda kualitasnya antara lulusan swasta dengan kampus negeri, setidaknya “harga” ijasahnya. Namun toh belum tentu juga sih, saat ini kampus swasta tempat saya kuliah sudah melahirkan seorang Ph.D yang baru lulus dari Taiwan, dan semoga tidak lama lagi Ph.D yang lulus dari Thailand (he he). Mengapa kampus luar? Berikut ini alasannya.
Studi Lanjut S3
Ketika saya mengajar pertama kali, saya lihat rekan yang bergelar master, entah itu MT, M.Kom, MMSi, dan lain-lain masih jarang dan kalaupun ada sudah bisa dibilang “wah”. Akhirnya saya coba ambil master, dan setelah lulus banyak sekali master-master yang muncul, sehingga tidak “wah” lagi. Apalagi DIKTI mewajibkan dosen untuk memiliki ijazah S2. Saya yakin jika saya ambil doktor, yang saat berangkat (2013) masih jarang dan masih “wah” ketika lulus nanti sudah banyak dan tidak “wah” lagi. Dan kemungkinan Profesor menjadi sasaran berikutnya, atau setidaknya “perang doktor”, maksudnya bukan sekedar doktor, harus ada plus-nya, misalnya jumlah dan kualitas publikasi, lulusan mana (dalam/luar negeri), bidangnya (banyak doktornya atau yang langka), dan lain-lain.
Kampus Dalam or Luar Negeri?
Untungnya kondisi 2010-an jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Banyak beasiswa yang ditawarkan, bahkan DIKTI sampai mengembalikan anggaran karena hanya terserah 50 persen saja, khususnya beasiswa yang ke luar negeri (dulu namanya BPPLN). Mungkin dosen yang kebanyakan sudah berkeluarga seperti saya enggan untuk studi lanjut ke luar negeri dan meninggalkan keluarga karena istri yang bekerja juga. Bukan hanya beasiswa, DIKTI juga memberikan pelatihan dan IELTS cuma-cuma disertai biaya hidup untuk dosen, yang saya ikuti di Jogja dua bulan waktu itu. Hasilnya IELTS itu saya gunakan untuk mendaftar S3 di kampus tujuan.
Melihat dari pengalaman-pengalaman rekan yang memiliki ijazah s2 dari kampus lokal ternama agak kesulitan mendaftar S3 di kampus dalam negeri, membuat saya berfikir untuk terpaksa kuliah di luar negeri. Alasannya sederhana, ijazah yang dari kampus ternama, yang terakreditasi A saja sulit diterima apalagi saya. Lalu jika ijazahnya dari kampus ternama baiknya S2 dalam negeri? Ya tentu saja itu khusus orang-orang seperti saya yang bahasa Inggrisnya kurang lancar dan ada keluarga yang tidak bisa dibawa. Kebetulan waktu saya berangkat, keluarga yang ikut tidak ditanggung, walaupun di tahun berikutnya ditanggung 50%. Oiya, ada aturan waktu saya berangkat, usia maksimal untuk S3 ke luar negeri 47 tahun, sementara dalam negeri masih 50 tahun diperbolehkan. Adilkah? Mulanya saya fikir tidak adil tetapi ketika melihat langsung rekan saya dari mataram yang meninggal karena stroke di kampus ketika ujian MID semester di usia 50 membuat saya memahami mengapa usia 50 sebaiknya tidak kuliah di luar negeri.
Beasiswa itu Hutang atau Tidak?
Pertanyaan yang mudah dijawab. Beasiswa ya tentu saja hutang karena pemberi beasiswa mengeluarkan dana untuk membiayai kuliah. Setidaknya hutang budi. Tetapi biasanya pemberi beasiswa bukan seperti pemberi kredit bank, atau pembiayaan yang lain. Aspek yang diutamakan adalah bantuan sosial yang tidak melihat untung rugi atau balik modal. Akhir-akhir ini saya lihat banyak wacana bahwa karena beasiswa berasal dari APBN yang merupakan uang rakyat, maka penerima beasiswa harus memperhatikan itu. Bahkan disarankan untuk penerima beasiswa yang tidak kembali ke Indonesia untuk ditagih lewat debt collector, bahkan diancam untuk dibekukan paspornya. Saya melihatnya kok agak aneh. Sebagai ilustrasi, rekan saya yang diterima di kampus taiwan mengundurkan diri dari menerima beasiswa DIKTI karena ada tawaran beasiswa dari pemerintah Taiwan, lewat kampusnya, yang nota bene adalah dari negara lain dan tanpa ikatan. Saat ini yang bersangkutan sedang mengabdi mencerdaskan bangsa di kampusnya di daerah Purwokerto.
Tapi jika Anda berpendapat bahwa penting untuk bertindak tegas terhadap penerima beasiswa yang tidak balik ya silahkan saja. Untuk mengganggapnya sebagai kriminal juga tidak apa, itu urusan dan pendapat masing-masing. “Kan beasiswa berasal dari pajak rakyat”. “Iya, memang benar, saya juga bayar pajak”. Sama dengan jalan raya yang berasal dari pajak, tentu saya yang bayar pajak boleh dong memanfaatkannya. Tinggal kewajiban kita merawat jalan, menjaga kebersihannya dengan tidak buang sampah di jalan, sopan santun di jalan, dan lain-lain. Kewajiban penerima beasiswa juga begitu, kembali mencerdaskan bangsa atau ikut terlibat dalam pembangunan bangsa, dan tentu saja tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang justru menurut saya jauh lebih nakal selaku ex. penerima beasiswa.