Program Kuliah Doktoral yang Keras

Lihat di grup masjid kampus, cukup terenyuh oleh pamitnya rekan senior padahal belum selesai studinya. Teringat bantuan dan arahan yang dulu diberikan karena memang dia seorang Teaching Assistant (TA). Ketika saya telat datang, dia yang berkebangsaan negara di Asia Selatan, dengan suka rela memberikan satu CD berisi software ubuntu yang wajib digunakan dalam perkuliahan Web Programming (dengan ruby and rails). Setelah hampir sepuluh tahun kuliah doktoral, sepertinya dia harus pulang, entah alasan apa yang membuatnya tidak meneruskan kuliah, yang jelas saya dulu banyak dibantu olehnya.

Lengkap sudah saya kenal dengan rekan kuliah yang tidak selesai, pertama pulang karena alasan keluarga (tidak bisa ditinggal jauh), kedua meninggal, dan yang terakhir kelamaan kuliah. Dulu pun saya pernah mendengar cerita-cerita kegagalan mahasiswa doktoral, termasuk dosen saya waktu kuliah S1 dulu, tapi itu hanya dari mulut ke mulut. Berbeda dengan saat ini yang mengetahui langsung, bukan saja cerita tapi ikut merasakan kesulitan ketika bersamanya. Mungkin hal-hal berikut yang bisa “mengganggu” mahasiswa doktoral, bahkan menjadi penyebab kegagalan:

Syarat Course Work yang Berat

Tidak semua kampus mensyaratkan ikut kuliah dulu sebelum riset, tapi kebanyakan mensyaratkannya. Bahkan di Eropa ada gelar M.Phil. yang diberikan oleh mahasiswa doktoral yang tidak berhasil lolos ujian menjadi calon doktor (Ph.D.). Saya sendiri mengalami kesulitan karena memang background yang bukan dari jurusan sesungguhnya (multidisiplin). Repotnya terkadang kuliah digabung dengan mahasiswa master dan nilainya distribusi normal. Nilai bagus akan jadi buruk jika yang lain lebih bagus. Ditambah tugas project yang bareng dengan mahasiswa master yang kebanyakan malas karena bagi mereka c+ pun sudah lulus, dan hampir lulus semua. Sementara mahasiswa doktoral wajib minimal B+ atau total IPK = 3.5. Untungnya setelah mati-matian saya memperoleh 3.5 (A, A, B+, B, B, B+). Benar-benar mujur, pas, kalau tidak harus mengulang lagi dengan ancaman tidak dicover dari beasiswa jika melewati masa “jatah” beasiswa.

Ujian Kandidasi / Komprehensif

Setelah kuliah selesai, ada ujian yang menentukan berikutnya yaitu kandidasi, atau ujian menjadi calon doktor. Ketika awal kuliah sempat juga down, ternyata mahasiswa doktoral yang baru masuk statusnya adalah calon kandidat doktor. Jadi jangan sekali-sekali menyebut “calon doktor”, sering disingkat Dr.(c), kepada mahasiwa doktoral baru. Rekan saya yang di Taiwan lebih berat lagi, syarat kandidasi adalah 20 sks kuliah dan dua jurnal internasional diterima. Untungnya tidak ada syarat Impact Factor (IF), yang penting terindeks (biasanya Scopus). Untuk dalam negeri saya belum begitu mengerti, tapi proposal dibuat di tahun kedua, mungkin itu kandidasinya.

Tidak ada Progress

Walau tiap semester harus buat laporan kemajuan, tetapi biasanya terkesan formalitas, win-win solution antara pembimbing dengan mahasiswa. Tetapi repotnya tanpa progress sudah pasti kerjaan tidak selesai-selesai, karena kebanyakan pembimbing enggan menurunkan objektif sesuai yang dijanjikan proposal. Penyebab utama biasanya mahasiswa doktoral yang tidak “pure” kuliah, alias masih bekerja. Banyak rekan saya yang orang lokal (thailand) yang lama lulusnya karena mereka tidak 100% kuliah, alias sambil bekerja. Walaupun ada kebijakan kampus untuk mahasiswa tersebut (waktu D.O yang lebih lama) yang diistilahkan dengan “non-stay” student. Tetapi siapa juga mahasiswa yang ingin lulusnya lama?

Bagaimana dengan di Indonesia? Ternyata kondisi lebih buruk lagi. Banyak rekan saya yang pindah kampus karena tidak selesai-selesai di kampus lamanya dengan berbagai alasan. Sempat saya menjadi asisten dosen waktu kuliah master di Indonesia dan bertemu dengan dosen doktoral UI. Saya menanyakan mengapa mahasiswanya lulus lama? Dengan santai dia menjawab, sebenarnya dia sudah menurunkan standar tetapi siswanya tetap sulit mengikuti, bahkan bertemu pun mereka jarang dengan alasan kesibukan bekerja. Ini saya alami sendiri ketika riset, kebanyakan memang saya di tanah air, tetapi jika dibandingkan sebulan di Indonesia itu kualitasnya sama dengan seminggu di Thailand karena memang di sana dari mata melek hingga merem (tidur) langsung mengerjakan disertasi. Paling nongkrong sambil ngopi di pinggir danau kampus dengan teman senasib.

Syarat Publikasi

Ini merupakan kendala utama yang tidak bisa diganggu gugat. Ini pula yang merupakan kontrol kualitas lulusan doktor suatu universitas. Tanpa publikasi, lulusannya masih diragukan kadar keilmuwannya. Rata-rata publikasi internasional menganut peer review dan author tidak bisa memaksakan agar tulisannya lolos. Sialnya di kampus saya mensyaratkan impact factor di atas atau sama dengan satu. Sulit dan lama untuk jurnal kategori tersebut (rata – rata masuk kategori Q2). Dengan syarat publikasi ini, pembimbing pun tidak bisa membantu kelulusan siswanya jika memang belum publish/accepted jurnalnya. Rekan saya yang bertahun-tahun belum publish pun ketika bertemu pembimbing, dia hanya bisa mendoakan saja. Gawat. Sebagai panduan untuk amannya suatu topic disertasi adalah: kesimbangan antara mudah dikerjakan dengan kemungkinan diterima di jurnal internasional ketika mengajukan proposal disertasi. Jika proposal mudah dikerjakan, biasanya sulit diterima di jurnal berimpact di atas satu, tetapi jika proposal sulit dikerjakan biasanya kemungkinan besar lolos di jurnal berimpact > 1 (paling kalau ditolak salah pilih domain jurnal atau masalah bahasa Inggris yang berantakan) tetapi bahayanya karena terlalu sulit jadi ga selesai-selesai.

Mungkin itu saja sedikit gambaran. Jika ingin lebih jelas, silahkan alami sendiri ya. Sebenarnya ada tahapan lain seperti pengecekan disertasi oleh external examiner (profesor dari luar kampus) dan sidang terbuka. Tetapi itu sepertinya hanya formalitas, biasanya dapat dilalui oleh mahasiswa doktoral. Sekian semoga postingan ini bermanfaat.

Tim Nongkrong (Ph.D., D.Eng, and D.Tech.Sc. Students)

Final Defense (Committees : Prof. Guha, Prof. Nitin, Dr. Kim)

Metode Increment dan Iterasi dalam Penulisan

Tiap orang memiliki gaya masing-masing dalam membuat tulisan (proposal, tesis, disertasi, dan sebagainya). Selain dalam menulis, ketika me-manage pun berbeda-beda. Salah satu gaya yang saya sukai adalah tipe increment dan iterasi, mirip perancangan perangkat lunak. Untungnya pembimbing juga memiliki tipe yang sama, jadi bisa klop dan proses penulisan jadi cepat.

Bagaimana bisa tahu pembimbing bertipe increment atau tidak? Saya peroleh informasi senior yang mengajukan bab 1, bab 2, dan seterusnya, ternyata tidak terlalu direspon. Repot juga kalau begitu, bisa nggak selesai-selesai kalo tipenya waterfall begitu. Akhirnya saya coba nekat dikit, karena waktu yang mepet, saya coba waktu itu proposal hanya 5 lembar. Terlihat “gila”, tetapi isinya lengkap bab I sampai bab IV hingga daftar reference. Dengan dijilid steples pula .. hehe.

Proposal 5 lembar ini sebaiknya jangan ditiru karena kerjaan orang nekat dan kepepet deadline. Hal ini terjadi karena datang ke kampus telat dari Indonesia, masalah administrasi yang ribet, ditambah advisor pertama yang menolak membimbing karena tidak begitu menguasai data spasial, dan masalah-masalah lainnya. Ketika melihat dia merespon, memperbaiki judul dan mengusulkan anggota pembimbing, dapat disimpulkan dia juga tipe yang sama. Tentu saja saya diminta revisi proposal tersebut (25 – 30 halaman).

Dalam waktu beberapa hari yang terbatas, tulisan bisa dikembangkan menjadi 25 halaman. Seperti biasa, corat-coret dan minta ditambahkan hingga 35 – 40 halaman. Dan dalam waktu beberapa hari jadi juga 31 halaman, walaupun kurang dari yang diminta (35-40 halaman).

Akhirnya jadi juga proposal sekitar 35 halaman yang kemudian diuji dalam sesi yang dikenal dengan istilah ujian Candidacy (perubahan status dari “calon kandidat doktor” menjadi “kandidat doktor”). Lumayan berat karena sifat riset yang multidisiplin dengan para pembimbing yang berasal dari bidang computer science, urban environment, dan remote sensing – GIS, serta saya sendiri dari information management. Advisor pun ternyata mempelajari gaya saya yang jika diberi instruksi berupa range, misal 25 sampai 30 halaman, saya cenderung membuat “tarif bawah”, lama-lama dia menginstruksikan angka pasti, misal “buat 50 slide”, yang mau tidak mau saya memilih 50 slide. Postingan ini hanya pengalaman pribadi yang tentu saja terkadang tidak cocok dan tergantung dari style masing-masing dan juga dosen pembimbing. Semoga bermanfaat.

Object Not Found – Error 404 pada XAMPP

XAMPP merupakan paket berisi Apache server dengan PHP dan MySQL untuk membuat pemrograman web. Keunggulan paket aplikasi ini adalah sifatnya yang ringan karena server hanya aktif ketika Apache server di jalankan (running). Jika tidak dijalankan maka server tidak aktif sehingga meminimalkan penggunaan memori, biasanya jika dijalankan di laptop dan hanya untuk testing program.

Karena sifatnya yang aktif jika dijalankan, maka perlu setting khusus ketika beralih dari satu folder ke folder lainnya. Oiya, XAMPP berbasis folder dimana untuk mematikan dan menghidupkan server Apache dengan cara mengklik xampp_start dan begitu pula untuk mematikannya (xampp_stop). Masalah yang dijumpai ketika berganti folder adalah “Object Not Found” seperti tampilan di bawah ini.

Prinsip dari kesalahan ini adalah server Apache tidak berhasil menemukan “Link” yang dituju, biasanya index.php jika ada. Jika tidak ada index.php biasanya akan menampilkan folder-folder yang berada di folder htdocs. Folder ini merupakan folder induk php ketika server (localhost) dijalankan. Biasanya kasus ketika fodler XAMPP dipindah ke folder lain dan “xampp_start” hanya dijalankan tanpa diset ulang. Untuk mengeset ulang perlu dilakukan dengan menekan setup_xampp.bat.

Oiya, jangan lupa dimatikan dulu server Apache jika sekiranya masih hidup. Pilih (1) dilanjutkan dengan menekan sembarang tombol ketika diperintahkan.

Sekarang refresh browser yang sebelumnya error. Pastikan aplikasi berjalan, minimal menampilkan folder kosong jika tidak ada index.php di dalam folder tersebut seperti tampilan di bawah ini. Sekian, semoga bermanfaat.

Biaya Studi Doktoral

Iseng-iseng buka Sistem Informasi Akademik (SIS) kampus tempat kuliah, mumpung masih bisa buka. Terutama di bagian tagihan (SPP, listrik, dan kos). Ternyata lumayan juga, dari tahun 2013 hingga Januari 2018 ternyata menghabiskan dana hampir 700 juta (kalau hanya uang kuliah sebesar Rp. 600 juta). Lumayan juga.

Ketika saya ngobrol sambil ngopi dengan teman yang juga kuliah di sana, dari Dep. Pertanian, ternyata saya lupa, itu belum biaya hidup yang sebulanya dari pemerintah sekitar $600 (Rp. 8,4 juta utk kurs $1= Rp. 14.000). Jika dihitung selama 4 tahun (48 bulan) maka menghabiskan sekitar Rp. 400 juta. Jadi total pemerintah menganggarkan untuk satu mahasiswa doktoral sebesar Rp. 1 Milyar. Angka yang cukup besar. Itu Thailand, bagaimana dengan negara lain? Mungkin rekan-rekan yang studi di Eropa, Jepang, dan Australia bisa memberi gambaran. Sebagai informasi, waktu pelatihan bahasa di UGM sebelum berangkat (tahun 2011) diberitahu kalau pemerintah menganggarkan Rp. 2 Milayar untuk mahasiswa doktoral di Australia, hampir 2 kali lipat Thailand ternyata.

Karena hanya dibiayai 4 tahun, maka harus self support satu semester karena molor (4,5 tahun) dan harus ditanggung sendiri (belasan juta rupiah). Untungnya biaya hidup murah meriah di sana dan kampus masih membiayai lewat gaji bulanan. Info dari teman kuliah yang dibayarin kampus kalau molor kabarnya tiap semester kampus mengirimkan bantuan hampir Rp. 1 Milyar mahasiswanya yang tersebar di seluruh dunia karena melewati batas beasiswa. Jadi wajar jika ikatan dinas sebesar 2n+1 untuk mahasiswa luar negeri, dibanding dalam negeri yang hanya n+1 (dengan n adalah masa studi). Oiya, uang itu dari pajak (uang rakyat), maka harus bermanfaat untuk negara.

Problem Batas Usia Studi Lanjut

Setelah kehilangan teman kuliah karena memaksakan diri kembali ke tanah air tanpa menyelesaikan studinya, ada kabar mengejutkan lagi dari teman satu negara dengan saya. Waktu itu ujian mid semester (UTS) sedang berlangsung, di jurusan food engineering. Kebetulan teman tetanggo kos teman beliau. Dia mengabarkan bahwa sebelum UTS berlangsung, teman kami ijin sebentar ke kamar kecil, tetapi tiba-tiba jatuh tak sadarkan diri. Kontan, kampus tempat saya kuliah heboh, bahkan UTS pun ditunda karena kejadian tersebut. Segera beliau dilarikan ke rumah sakit yang memang bersebelahan dengan kampus (thammasat hospital). Namun setelah kira-kira dua mingguan, nyawanya tidak tertolong karena stroke.

Batas Usia Studi Lanjut Luar Negeri

Ketika meninggal rekan saya berusia 50 tahun dan beberapa bulan lagi menginjak 51 tahun. Kampus di tempatnya bekerja, PTN di wilayah timur Indonesia memang mensyaratkan batas maksimal 50 tahun untuk memperoleh beasiswa S3. Memang peraturan terbaru menurunkan batas maksimal studi lanjut khusus luar negeri dari 50 tahun menjadi 47 tahun, seperti aturan berikut ini (unduh versi lengkapnya):

Ristek-DIKTI memang terkenal ketat dalam hal syarat administratif, seperti kasus batas usia di atas. Ada kejadian aneh ketika saya mengikuti proses seleksi penerimaan beasiswa, yaitu wawancara ulang. Beberapa rekan yang mengikuti wawancara ulang kebanyakan karena kurang syarat tertentu, misalnya surat kesanggupan perguruan tinggi tempatnya mengajar untuk membiayai tahun keempat. Ada rekan yang usianya di atas 47 (di bawah 50), sebelumnya memenuhi syarat usia (max 50 tahun) untuk studi luar negeri. Namun ketika wawancara ulang ada aturan baru, yaitu tidak perlu surat kesanggupan membiayai tahun keempat dari PT asal (banyak yang bersorak gembira waktu dibreafing sebelum wawancara), sialnya syarat batas usia diturunkan, ada dua orang yang tidak lolos karena batas usia (padahal wawancara beberapa bulan yang lalu masih memenuhi syarat – max 50 tahun). Apa boleh buat, jika syarat TOEFL bisa diasah lewat kursus/bimbingan, LoA conditional bisa dinego ke kampus tujuan agar unconditional, tetapi bagaimana bisa mengakali usia yang sudah lewat?

Melihat kasus rekan saya yang meninggal, sepertinya alasan pemerintah masuk akal juga, walaupun namanya ajal tidak melihat usia, di bawah atau di atas 50 tahun bisa saja meninggal jika Allah menghendaki. Tetapi sepertinya pemerintah memiliki alasan lain, misalnya karena mendekati masa pensiun (padahal doktoral biasanya molor, lebih dari 3 tahun), dan lain-lain yang jujur saya tidak mengerti. Info dari pewawancara ketika breafing karena syarat dari MENPAN yang bahkan lebih rendah lagi (42 tahun untuk studi ke luar negeri), jadi syarat 45 tahun (waktu itu) tersebut sudah diringankan DIKTI.

Batas Usia Studi Lanjut Dalam Negeri

Ketika Dirjen SDM (Pak Ghofar) datang ke kampus saya memberikan seminar, ada penanya yang mempertanyakan mengapa ada syarat usia untuk studi lanjut. Pak dirjen hanya bisa menjawab karena aturan. Benar juga, mengingat banyaknya kasus-kasus beratnya kuliah di usia lanjut. Ada contoh kasus lain, seperti kasus rekan saya yang meng-cancle beasiswa karena sakit (sudah berjalan kira-kira kurang dari dua tahun). Sebagai seorang ibu dengan dua anak, studi lanjut membutuhkan stamina ekstra, apalagi jarak kuliah yang jauh, ditambah dosen yang sulit diajak kompromi. Memang jika kondisi tidak fit, penyakit mudah datang. Rekan saya akhirnya tidak kuat, karena kanker yang tiba-tiba singgah. Setelah mengundurkan diri, Alhamdulillah sakitnya mulai mereda. Aturan DIKTI untuk usia max beasiswa pendidikan di dalam negeri (2017) adalah 50 tahun seperti berikut ini (unduh versi lengkapnya di sini):

Semoga tulisan ini tidak mengendurkan semangat pembaca yang ingin studi lanjut, tetapi jangan khawatir, “what doesn’t kill us, make us stronger”. Jangan lupa evaluasi diri, menganalisa kelebihan dan kelemahan kita. Saya sendiri berprinsip seperti binatang hyena, akan bertarung jika sekiranya peluang menangnya besar. Memang status rekan-rekan kita di facebook, bikin “ngiler”, tetapi itu yang tampak. Padahal hal-hal lain tidak tampak (walau kadang ada), seperti stress, under pressure, begadang semalaman, dan lain-lainnya. Sekian, semoga bermanfaat dan jangan menyerah dulu.