Istilah Pembangunan Berkelanjutan menurut informasi dari beberapa buku masih simpang siur dan penuh teka-teki (Muschett, 1997). Untuk pengertian Pembangunan Berkelanjutan oleh beberapa pakar bisa lihat link ini. Hal ini terjadi karena perkembangan ilmu yang kian menuju spesialis, padahal masalah-masalah tertentu malah men-general. Forum terkenal yang membahas istilah ini adalah konferensi dunia PBB tentang lingkungan dan pembangunan di Rio (UNCED) tahun 1992. Ada dua komponen utama hasil dari konferensi itu, yaitu:
- Prinsip #3: karakteristik Pembangunan Berkelanjutan yaitu keseimbangan antara pembangunan dengan kelestarian lingkungan dan juga keseimbangannya untuk generasi yang akan datang.
- Prinsip #4: Untuk mencapai Pembangunan Berkelanjutan seharusnya memasukan faktor-faktor Pembangunan Berkelanjutan dalam proses pembangunan.
Ada unsur “fairness” dalam Pembangunan Berkelanjutan, baik antara pembangunan (ekonomi, fisik, dll) dengan kelestarian lingkungan (polusi, masalah sosial, dll). Selain itu, Pembangunan Berkelanjutan harus dilibatkan dalam proses pembangunan, dan bukan dibuat terpisah, atau hanya sebagai alat untuk menyelesaikan dampak yang terjadi.
Pembangunan Berkelanjutan juga bukan hanya melibatkan ekonomi dan lingkunan saja, melainkan juga seluruh aspek yang terlibat seperti sosial, budaya, teknologi, dan lain-lain yang membutuhkan studi yang multi-disiplin (lihat pembahasan masalah multi-disiplin). Secara ringkas komponen dari Pembangunan Berkelanjutan adalah sebagai berikut (Muschett, 1997):
-
Kestabilan populasi
-
Teknologi (transfer teknologi) baru
-
Efisiensi dalam menggunakan sumber daya alam
-
Pengurangan sampah dan pencegahan polusi
-
Solusi saling menguntungkan (“win-win” situations)
-
Sistem manajemen lingkungan yang terintegrasi
-
Menentukan batas kemampuan lingkungan
-
Memperbaiki (refine) ekonomi pasar
-
Pendidikan
-
Persepsi dan perubahan tingkah laku (paradigm shift)
-
Perubahan perilaku sosial dan budaya
Sedikit Ilustrasi Sejarah
Di jaman romawi, ada suatu daerah di Afrika Utara yaitu Carthage (sekarang Tunisia). Tunisia oleh penguasa Romawi menjadi daerah penghasil bahan makanan. Roma memaksa agar Carthage mensuplai bahan makanan sebanyak mungkin, hingga melewati batas daya dukung tanahnya. Akhirnya produksi turun dan tanah jadi rusak dan tandus. Bahkan pemaksaan untuk menanam di dataran tinggi mengakibatkan longsor dan erosi yang merusak tanah secara permanen.
Di jaman Cleopatra, mesir menggunakan pertanian berbasis Pembangunan Berkelanjutan , dengan prinsip banjir dan surut di sungai Nil. Namun sangat ironis, ketika di abad 20 dibangun bendungan (Aswan), kestabilan ekosistem rusak, hingga tanah yang tidak subur lagi.
Walaupun sejarah telah mengajarkan, tetapi dunia modern masih terus berusaha mencari konsep Pembangunan Berkelanjutan yang baik. Sayangnya konsep-konsep yang diberikan belum sampai tahan aksi. Tiap negara memiliki pandangan dan konsep sendiri. Di negara kita, undang-undang sudah dibuat yaitu dalam GBHN (TAP MPR No.II/MPR/1993). Namun pelaksanaan butuh kerja ekstra, mengingat negara Indonesia sedang mengejar ketertinggalannya dari negara lain.
Referensi:
Muschett, F. D. (1997). Principles of Sustainable Development. United States: St. Lucie Press.