Audit Keamanan Informasi

Dulu pernah diminta mengajar mata kuliah keamanan sistem informasi, dari dasar-dasar serangan siber, enkripsi, dan sejenisnya. Tetapi ketika beralih ke jurusan sistem informasi, ternyata ada yang namanya audit keamanan sistem informasi. Nah, ini di Indonesia sedang digodok aturannya oleh Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN). Dulu divisi kemanan transaksi elektronik di luar BSSN dibawah Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure/Coordination Center (ID-SIRTII/CC) dan sekarang digabung dengan lembaga sandi negara menjadi BSSN, bahkan lembaga sandi negara ditunjuk sebagai pengatur lembaga baru tersebut.

Penilaian & Audit Keamanan Transaksi Perdagangan Berbasis Elektronik

Era disrupsi memiliki konsekuensi dari sisi transaksi yang mengharuskan dalam bentuk elektronik. Bahkan dari sisi audit jika ditemukan dua jenis bukti (elektronik dan paper) maka yang elektronik memiliki kekuatan yang lebih besar. Saat ini hampir sebagian besar transaksi keuangan bersifat elektronik. Jadi audit tentang transaksi ini mutlak diperlukan.

Kekurangan Auditor

Saat ini di Indonesia jumlah auditor hanya 300-an menurut asosiasi auditor sistem informasi di Indonesia (IASII) padahal kebutuhan di tanah air cukup tinggi. Sebagai informasi negara-negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, dan Filipina sudah kelebihan auditor dan siap-siap masuk ke Indonesia untuk mensuplai kebutuhan auditor. India? Jangan ditanya, sudah sejak lama mereka masuk bahkan IASII kerap mem-briefing auditor-auditor India yang akan bertugas di Indonesia, waduh. Apalagi perjanjian-perjanjian seperti AFTAA, WTO, MEA, dan lain-lain kebanyakan sudah ditandatangani pemerintah.

Pembentukan Aturan

Memang aturan mudah dibentuk, tetapi jika tidak memandang dunia internasional, agak sulit di era globalisasi ini. Tampak wakil dari praktisi sepertinya keberatan jika auditor harus disertifikasi ulang oleh BSSN mengingat mereka sudah memiliki sertifikasi internasional. Jika aturan dibuat sendiri sertifikasinya, tetangga apalagi internasional akan menanyakan apa itu BSSN, maklum tidak mengenalnya. Bahkan dari asosiasi mempertanyakan mengapa e-KTP yang budgetnya trilyunan tidak diaudit keamanan informasinya, sementara nanti para pengusaha dengan budget yang sedikit diharuskan untuk diaudit keamanan transaksi online-nya. Sepertinya perlu dikomunikasikan dengan para praktisi sebelum aturannya dibuat, dan segera mengingat dunia startup, terutama bidang finansial (misal fintech, paytren, dll) sudah mulai merambah. Sekian sekilas info.

Iklan